Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku enggan merespons soal pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda pembawa bendara saat demo DPR RI terkait adanya tindakan kekerasan aparat kepada dirinya.
Alasan Yusri tak mau menanggapi lantaran belum menerima informasi soal pengakuan Dede yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin.
"Belum dengar saya, kalau saya sudah dengar saya kasih tahu ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).
Yusri menyebut jika pihaknya akan mengecek langsung terkait keterangan Luthfi
yang mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui dirinya terlibat penyerangan terhadap aparat saat ikut dalam demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat
"Saya belum tahu, saya cek dulu, kalau saya cek sudah dapat saya kasih tahu," katanya.
Sebelumnya, Luthfi mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui telah menyerang aparat kepolisian saat demo anak STM di DPR yang berujung bentrok.
Dalam sidang yang digelar kemarin, pemuda 20 tahun itu mengaku disiksa agar bisa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo tersebut.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparaat saat demo dengan menggunakan batu.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.
Baca Juga: Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Bantah Retas Website PN Jakpus
Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.