Suara.com - Sebuah kapal Plataran Pinisi Bali yang ditumpangi rombongan wartawan Istana Kepresidenan terbalik di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/1/2020). Kapal tersebut tenggelam diduga akibat ombak tinggi saat kapal ingin menuju dermaga.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Rinus mengungkapkan kapal Plataran Pinisi Bali tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Kapal Pariwisata.
"Data yang ada di Kami KLM Plataran Pinisi Bali tidak Memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata Kapal Pariwisata," kata Agustinus saat dikonfirmasi suara.com, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Habis Liput Jokowi, Kapal Wartawan Kepresidenan Terbalik di Labuan Bajo
Menurut Agustinus, kapal Plataran Pinisi Bali tersebut tidak memiliki TDUP sejak empat tahun silam. Terkahir, kata Agustinus, pihak terkait mengurus TDUP kapal Plataran Pinisi Bali pada tahun 2014.
"Mereka urus TDUP-nya 2014 dan berakhir 2015, sudah empat tahun kapal ini tidak memiliki TDUP," ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengklaim insiden terbaliknya kapal Plataran Pinisi Bali di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang ditumpangi wartawan di luar agenda kepresidenan.
Machmudin mengatakan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi telah lebih dulu bertolak ke Bandara Komodo untuk kembali ke Jakarta.
Menurut Machmudin, Jokowi dan Iriana langsung bertolak ke Bandara Komodo usah melakukan kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Labuan Bajo pada, Selasa (21/1/2020) pagi.
Baca Juga: Catut Nama Jokowi dan Kaesang, Penipu Modus Jual HP ke Pejabat Ditangkap
"Sementara para wartawan tersebut memilih untuk ke dermaga untuk menaiki kapal menuju Pulau Bidadari," kata Machmudin lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (21/1/2020).