Suara.com - Komisi XI DPR RI membentuk panitia kerja atau panja yang bakal turut membahas mengenai permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pihaknya telah bersepakat membentuk panja pengawasan kinerja industri keuangan dalam rapat internal pada 20 Januari 2020 dengan prioritas pembahasan atas PT Jiwasraya, PT Asabri, AJB Bumiputera 1912, PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Kami sudah menyikapi kasus Jiwasraya ini masa periode yang lalu tapi kebetulan karena itu sesuatu yang cukup sensitif kami lakukan secara tertutup, tapi karena situasi dan perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan keuangan," kata Dito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
"Tidak hanya Jiwasraya, tapi prioritas kita adalah Jiwasraya kemudian Bumiputera kemudian Bank Muamalat, Asabri dan Taspen," Dito menambahkan.
Baca Juga: DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI
Dito berharap dengan dibentuknya panja tersebut maka permasalahan yang menyangkut Jiwasraya khususnya dapat tertangani. Mengingat pembentukan panja mengenai Jiwasraya juga sudah dilakukan oleh Komisi VI.
"Pada kesempatan ini ingin kami sampaikan mengimbau kepada masyarakat bahwa marilah kita hadapi ini dengan tenang tidak usah ada rasa kekhawatiran karena kami telah bicara juga dengan pimpinan komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN kami dari pimpinan bahwa kami sepakat untuk menyelamatkan hak uang nasabah secepatnya," tutur Dito.