Suara.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan wartawan senior Ilham Bintang, korban pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan uang di rekening bank.
Terkait laporan tersebut, polisi akan segera memanggil Ilham untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"(Ilham akan dipanggil) semua pasti (dipanggil) karena dia kan melapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).
Namun, Yusri tak menjelaskan secara rinci kapan waktu terkait agenda pemeriksaan terhadap Ilham. Dia beralasan laporan tersebut baru diusut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro.
Baca Juga: Nomor HP Dibajak, Rekening Dibobol? Begini Cara Menghindarinya
"Betul laporan polisinya sudah ada, sudah masuk ke Dirkrimum untuk segera diproses, karena baru kemarin Senin di meja beliau, hari ini sudah masuk ke unit yang menangani. Ada satu unit dari Subdit Jatanras di Polda Metro Jaya, kami tunggu saja prosesnya," katanya.
Sebelumnya, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
Baca Juga: Saldo Rekening Ludes Usai Nomor Ponsel Dibajak, Ilham Bintang Lapor Polisi
Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.