Ia mengambil contoh PT Bahana. Perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi itu tidak memiliki izin perkantoran di kantor aslinya, kawasan Cempaka Putih.
Sementara Cahaya33 disebutnya memiliki izin perkantoran dan pergudangan. Dengan menumpang alamat, maka kegiatan PT Bahana tetap bisa berjalan.
"Bahana sama perusahaan banyak itu sewa virtual di sini. Karena sebenarnya mereka punya kantor, cuma zona perizinannya enggak keluar, karena aturan, sehingga harus sewa alamat yang sesuai zona.”
Untuk diketahui, proyek revitalisasi Monas tengah menjadi sorotan publik karena menggunduli hingga ratusan pohon. Tak hanya masalah pohon, kontraktor proyek ini juga menjadi sorotan.
Baca Juga: Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya
Terlebih lagi setelah politikus PSI Justin Adrian membagikan gambar lokasi kantor PT Bahana di media sosial berdasarkan penelusuran Google Maps. Hasilnya, ditemukan foto lokasi yang berada di perkampungan.
Hal ini yang membuat warganet mempermasalahkannya karena lokasi tidak meyakinkan. Sementara proyek revitalisasi Monas memakan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.