Suara.com - Pembahasan penentuan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akan segera dimulai. Setelah dua nama kandidat ditentukan, surat usulan nama Cawagub telah diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat itu diserahkan oleh kedua partai yang berkoalisi dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam, secara bersamaan. Mereka mendatangi langsung kantor Anies di Balai Kota untuk menyerahkannya pada Selasa (21/1/2020) siang.
Dari pihak Gerindra, turut hadir Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. Ia juga didampingi Sekretaris DPD Syarif. Sementara dari PKS, hadir Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Mohamad Arifin. Sekretaris fraksi PKS Achmad Yani juga turut ikut.
Usai menyerahkan surat, Anies bersama perwakilan parpol tersebut menggelar konferensi pers bersama. Anies mengatakan akan segera menindaklanjutinya dan menyerahkannya ke DPRD DKI.
Baca Juga: PKS Berharap Wagub DKI Terpilih Bisa Bekerja dengan Gubernur Anies
"Surat ini diterima hari ini, maka InsyaAllah akan segera diproses. Kemudian, diantarkan langsung ke dewan, agar dewan bisa langsung bekerja," ujar Anies usai menerima surat.
Anies menjelaskan tugasnya dalam pemilihan Wagub hanya sampai mengantarkan surat. Setelahnya penentuan pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu akan dikerjakan DPRD DKI.
"Jadi prosesnya itu dua partai pengusung mengusulkan kepada Gubernur. Lalu, Gubernur meneruskan usulan partai pengusung kepada dewan dan selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk proses," jelasnya.
Taufik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan hal ini sebagai bukti pemilihan Wagub mulai berjalan. Ia meyakini dalam waktu dekat kursi DKI-2 akan segera terisi.
"InsyaAllah, Warga Jakarta akan mempunyai Wakil Gubernur dalam waktu dekat. Kami akan memproses di DPRD, setelah kami terima surat dari Pak Gubernur," tutur Taufik.
Baca Juga: Digugat ke MK, Pengganti Wagub DKI Sandiaga Diminta Dipilih Lewat Pilkada
Sebelummya, dua kursi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta telah resmi diberikan kepada Riza Patria dan Nurmansyah Lubis. Penentuan nama ini tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.