Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri

Selasa, 21 Januari 2020 | 11:23 WIB
Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri
Surat penolakan pembangunan gereja di Karimun Kepri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat penolakan pembangunan gereja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beredar di media sosial. Surat tersebut ditulis oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Warganet yang mengunggah surat ini ke media sosial adalah akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (21/1/2020).

Surat tersebut berisi imbauan melakukan aksi damai unjuk rasa dalam rangka penolakan atas izin mendirikan bangunan gereja.

Padahal pihak gereja telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

IMB ini merujuk pada Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada di depan Polsek Balai Karimun.

Dalam surat itu tertulis bahwa unjuk rasa dilakukan pada Jumat tanggal 17 Januari 2020 di rumah dinas Bupati Karimun.

FUIB, melalui surat tersebut, meminta kehadiran pengurus masjid dan jamaahnya, ormas islam, serta ormas adat dalam aksi unjuk rasa menolak pembangunan gereja.

Surat penolakan pembangunan gereja di Karimun Kepri
Surat penolakan pembangunan gereja di Karimun Kepri (twitter @yusuf_dumdum)

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FUIB H. Abdul Latif.A.H dan Sekretaris Umum Ust. Hasbullah.

Sementara itu, akun @yusuf_dumdum mengomentari adanya surat penolakan tersebut. Dia berpendapat bahwa umat Islam tidak boleh mengganggu umat lain dalam beribadah.

Baca Juga: Mengenal Sosok Haerul, Pemuda Pinrang Perakit Pesawat dari Mesin Rongsokan

"Gak punya IMB katanya ilegal, sudah punya IMB masih ditolak. Padahal cuma dirikan rumah ibadah, bukan dirikan tempat prostitusi. Quran melarang umat muslim mengganggu umat lain untuk beribadah sesuai keyakinannya. Jadi yang menolak ini umat siapa?" tulis @yusuf_dumdum.

Ia juga menyebut akun Twitter resmi milik Menkopolhukam Mahfud MD dan Kementerian Agama agar mengetahui adanya surat penolakan pembangunan gereja di Kepri.

Untuk diketahui, unjuk rasa penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun, Kepri pernah terjadi tahun lalu. Tepatnya ada Jumat, 25 Oktober 2019.

Berdasarkan pemberitaan media lokal setempat, massa melakukan aksi unjuk rasa saat acara peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI