Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau awak kapal warga negara Indonesia (WNI) untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
Imbauan tersebut disampaikan usai aksi penculikan terhadap lima WNI yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Kemenlu menyesalkan terjadinya peristiwa penculikan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang kembali terulang dan dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Untuk meminimalisasi terjadinya kembali peristiwa serupa, pihaknya mengimbau kepada awak kapal WNI untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kemenlu seperti dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id pada Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: 5 Nelayan Indonesia Kembali Diculik, Mahfud MD: Abu Sayyaf Belum Mati-mati
Selain itu, Kemenlu juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur. Di sisi lain, Kemenlu juga meminta agar para imigran tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah Perairan Sabah.
Sementara itu, Kemenlu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait peristiwa penculikan terhadap lima WNI. Koordinasi itu dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan lima WNI.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, lima awak kapal WNI dilaporkan kembali diculik saat berada di tepi timur Perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina selatan. Penculikan itu terjadi setelah sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama Filipina berhasil membebaskan tiga awak kapal WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Para awak yang diculik adalah kapten kapal Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53) dan Syarizal Kastamiran (29). Semuanya disebut sebagai orang Indonesia yang bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan, Malaysia.
Baca Juga: Lima Nelayan Indonesia Kembali Diculik Kelompok Abu Sayyaf