Suara.com - Polisi meringkus belasan preman yang biasa berada di kawasan Taman Izmail Marzuki dan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Total, ada 13 preman yang diciduk polisi.
Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhuloma mengatakan, 6 dari 13 preman tersebut positif memakai narkoba. Mereka memakai jenis obat yang berbeda-beda mulai dari sabu hingga obat anti depresi.
"Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba ada enam orang yang pakai narkoba. Ada sabu, ada ganja, ada psikotropika, dan obat penenang," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhuloma saat dikonfirmasi, Selasa(21/1/2020).
Keenam preman tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba seusai menjalani tes urine. Namun, tidak satupun dari mereka yang membawa narkoba saat penangkapan.
Baca Juga: Pacari Sang Istri, Muka Mahasiswa Ini Dibikin Cacat Preman Suruhan Suami
Gozali menerangkan, pada preman tersebut biasa bekerja sebagai juru parkir. Hanya saja, mereka mematok tarif parkir dengan nominal yang besar, yakni Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu.
Gozali menerangkan, mereka biasa memarkirkan kendaraan dalam pengaruh obat. Sehingga, mereka akan marah jika ada pengendara yang kurang saat membayar.
"Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bisa bermula dari pemakaian narkoba," sambungnya.
Para preman tersebut kemudian menggunakan uang hasil parkir untuk membeli obat-obatan. Sisanya, guna keperluan sehari-hari.
"Aksinya dilakukan sendiri dan keuntungan dari hasil itu bisa untuk yang lain (narkoba)," tutup Gozali.
Baca Juga: Teror Penagih Utang, 11 Preman Bersenjata Seharian Kepung Rumah Warga
Untuk enam orang yang dinyatakan positif memakai narkoba, mereka akan menjalani rehabilitasi. Sisanya, akan dibebaskan dengan surat perjanjian.