Suara.com - Tim Penyidik Polrestro Jakarta Timur menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri seorang pelajar SMPN 148 Ciracas.
"Kepolisian sangat berhati-hati dalam memeriksa saksi-saksi, terutama yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (20/1) di antaranya orang tua korban, guru, hingga rekan-rekan korban.
Bahkan proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mendalami korban bunuh diri.
Baca Juga: Kasus Siswi yang Diduga Tewas Bunuh Diri di Sekolah, KPAI Buka Suara
"Kasus ini ditangani oleh Penyidik Satuan Kriminal Umum (Krimum) Polrestro Jaktim," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dikatakan Hary, proses pemeriksaan saksi hingga kini belum sampai pada kesimpulan terkait penyebab siswi kelas IX itu nekat melompat dari lantai gedung sekolahnya.
"Kita masih lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Saya belum bisa pastikan berapa lama rangkaian pemeriksaan saksi-saksi ini akan selesai sebab berhubungan dengan anak di bawah umur," katanya.
Seorang siswi SMPN 147 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur berinisial SN (14) tewas setelah melakukan percobaan bunuh diri di sekolahnya, Selasa (14/1).
Pihak sekolah membantah jika SN adalah korban perundungan yang berujung pada peristiwa bunuh diri.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Tanggapi Kasus Remaja Diduga Bunuh Diri karena Dibully
*****
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.