Untuk diketahui, Harun Masiku hingga kini masih diburu KPK setelah diduga kuat turut menyuap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.