Suara.com - Politikus PKB Luqman Hakim menuding Ustaz Felix Siauw sebagai agen HTI lantaran dinilai telah menyudutkan istri Gus Dur, Sinta Nuriyah.
Sementara itu, viral di media sosial foto sekelompok orang sujud di masjid menghadap banyak arah.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Senin (20/1/2020).
1. Felix Siauw Dituding Jadi Agen HTI Hingga Menyerang Istri Gus Dur
Baca Juga: Sandiaga Usul Audit Forensik di Kasus Jiwasraya dan Asabri, Kejagung: Sudah
Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menuding Ustaz Felix Siauw telah menyerang Sinta Nuriyah, istri Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Hal ini disampaikan Luqman dalam cuitan yang dia unggah ke akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Minggu (19/1/2020).
2. CEK FAKTA: Gadis Bertubuh Ular Bikin Gempar, Benarkah?
Artikel berjudul Gadis Ular Gemparkan Thailand dalam situs helloworld-ntjsvrx6uq-an.a.run.app. viral di Facebook.
Baca Juga: Selatan Monas Gundul, DPRD: Pohon Bukan Dipindahkan Malah Ditebang
Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Norasemen Petrozza pada Rabu (8/1/2020). Dalam foto artikel tersebut tampak seorang bocah perempuan bertubuh ular.
3. Beredar Foto Orang Sujud di Masjid Menghadap Banyak Arah, Tuai Sorotan
Sebuah foto yang menggambarkan sejumlah orang diduga tengah salat di masjid viral di media sosial. Pasalnya, ibadah tersebut dilakukan dengan cara tak biasa.
Hal itu ditunjukkan oleh unggahan akun Twitter @NUgarislucu pada Sabtu (19/1/2020).
4. Pelajar SMA Bunuh Begal Terancam Penjara Seumur Hidup, Hotman Angkat Bicara
Pengacara kondangan Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kasus pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman seumur hidup atas tuduhan membunuh seorang begal.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 8 September 2019 silam di jalan Ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang. K
5. 2 Tapol Papua Pakai Koteka, Hakim dan Jaksa Ogah Masuk Ruang Sidang
Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.
Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.