Felix Siauw Dituding Jadi Agen HTI dan 4 Berita Heboh Lainnya

Selasa, 21 Januari 2020 | 07:05 WIB
Felix Siauw Dituding Jadi Agen HTI dan 4 Berita Heboh Lainnya
Ustadz Felix Siauw [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora saat dihadirkan di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).
Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora saat dihadirkan di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.

Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Sandiaga Usul Audit Forensik di Kasus Jiwasraya dan Asabri, Kejagung: Sudah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI