"Pas ditunggu SP malah lari, kemudian dikejar dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua peringatan ke atas dan satu tembakan ke arah korban," tutup Yusri.
Atas perbuatannya, SPT dikenakan Pasal 114 dan 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.