Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekaman Closed-circuit television (CCTV) di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Hal ini bakal dilakukan untuk mengetahui keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang diduga telah berada di Indonesia pada Kamis (7/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang didapat KPK dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, bahwa Harun masih berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun diduga Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Kami nanti pertimbangkan pula (cek rekaman CCTV) dan informasi-informasi yang ada, termasuk dari kawan-kawan media. Karena itu adalah bentuk dari kami menyampaikan secara persuasif kepada yang bersangkutan untuk kooperatif," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Kader PDIP Jadi Buron KPK, Begini Tanggapan Puan Maharani
KPK kata Ali, bakal terus mencari informasi dari masyarakat, bila memang Harun sudah berada di Indonesia. Diduga kekinian Harun berada di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Termasuk juga kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan, salah satunya teman-teman media, kemarin kan sudah menyampaikan, tentunya kami pertimbangkan itu untuk teman-teman penyidik melakukan pengejaran," tutup Ali.
Untuk diketahui, KPK hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Harun. Harun diduga telah menyuap Wahyu dalam perkara pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak