Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini telah berada di Indonesia. Harun buron setelah ditetapkan sebagai tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Terima kasih informasi dari rekan-rekan, kami akan telusuri. Kami akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya saat KPK melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendapat informasi Harun berada di Singapura sejak 6 November 2020.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Harun sudah ada di tanah air sehari sebelum eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap tangan KPK atas penerimaan suap dari Harun, pada 8 Januari 2020.
Baca Juga: Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka
"Negara ini harus bebas dari korupsi," kata Firli.
KPK kata Firli, juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mencari keberadaan Harun. Apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.
"Itu yang harus kami komunikasikan terus sampai hari ini dan saya yakin semua institusi semua instansi kementerian kelembagaan dan masyarakat kita tunggu sumbangsihnya supaya bisa menyelesaikan persoalan ini," ucap Firli
Sementara itu, ketika ditanya apakah Firli alan memerintahkan timya untuk memeriksa sejumlah CCTV yang berada di Bandara Soekarno Hatta, terkait informasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, pada tanggal 7 Januari 2020, Firli enggan menjawab panjang lebar.
"Itu teknik," singkat Firli.
Baca Juga: Mantan Jubir KPK: Sampaikan Informasi yang Benar, Jangan Bohong ke Media
Untuk diketahui, KPK hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Harun. Harun diduga telah menyuap Wahyu dalam perkara pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.