Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan ASABRI.
Terkait itu, pihak Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan apa yang diharapkan Sandiaga. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono.
Hari mengatakan saat Kejagung melakukan penggeledahan, penyidik juga turut melakukan audit forensik pada unit komputer yang dimiliki setiap tersangka. Dirinya menyebut komputer yang diaudit forensik oleh penyidik ialah milik tersangka Benny Tjokro, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahriman.
"Apa yang disampaikan beliau kami lakukan, termasuk kita melakukan kloning atau audit forensik terhadap komputer yang digunakan untuk transaksi itu," kata Hari di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi
Hari juga menambahkan bahwa pihaknya turut menelisik aliran uang yang berada di masing-masing tersangka. Dalam hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PPATK.
"Kemarin yang berhasil disita di dalam penggeledahan itu ada milik tersangka BT, tersangka SR, mantan dirut," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sandiaga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik untuk bisa menguak aliran dana dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensik audit untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga selepas acara pelantikan PB Esports di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pemerintah menindak tegas dan mengusut tuntas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi dua perusahaan tersebut sehingga dapat mengganti kerugian nasabah.
Baca Juga: Benny Tjokro Selalu Lolos Jeratan Hukum, Dahlan: Kejagung Kali Ini Hebat
Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga dinilainya perlu memikirkan dampak dari segi bisnis terutama soal pemulihan keuangan perusahaan.