Ia menyebut Harun telah kembali ke Jakarta sehari sebelum OTT terhadap Wahyu. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: ‘ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura.’ Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).