Beri Syarat Khusus, Anies Tak Peduli Siapa pun yang Jadi Wagubnya

Senin, 20 Januari 2020 | 20:12 WIB
Beri Syarat Khusus, Anies Tak Peduli Siapa pun yang Jadi Wagubnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut menanggapi soal Riza Patria dan Nurmansyah Lubis, dua nama yang diajukan Gerindra dan PKS sebagai Cawagub DKI Jakarta.

Terkait pengajuan itu, Anies mengaku tak memedulikan siapun yang terpilih antara Riza Patria dan Nurmansyah Lubis sebagai pendampingnya nanti di kursi DKI 2.

Meski demikian, Anies memberikan syarat khusus pada Wagub baru nanti. Yakni harus bisa bekerja sesuai janji kampanyenya.

"Siapapun yang nanti terpilih, dia (Cawagub harus) mengikuti semua visi misi yang ada di 2017-2022," ujar Anies di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Warga Negara Israel Ikut Gugat Anies Baswedan Akibat Banjir?

Menurutnya hal ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Sandiaga Uno saat mendampinginya. Namun, Anies menyebut perbedaanya adalah Sandiaga ikut kampanye Pilkada dan Wagub baru tidak.

"Kalau pak Sandi kan sama-sama kampanye, jadi meskipun tidak ikut kampanye, tapi harus ikut pada semua janji kampanye kami," jelasnya.

Mantan Mendikbud ini enggan mengomentari kedua Cawagub tersebut. Ia meyakini PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sudah mempertimbangkannya dengan matang.

"Karena itu dari dulu saya sampaikan bahwa hak dan kewenangannya ada pada partai politik, dan saya teruskan kepada mereka," katanya.

Sebelummya, dua kursi Cawagub DKI Jakarta telah resmi diberikan kepada Riza Patria dan Nurmansyah Lubis. Penentuan nama ini tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Baca Juga: Gegara Anies Belum Dapat Wagub, Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK

Surat yang ditunjukan saat konferensi pers di kantor fraksi Gerindra DPRD DKI ini bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tanggal 2 Januari 2020. Rencananya keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan paling lambat Selasa (21/2/2020), besok.

Selain kedua pimpinan partai, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto juga ikut menandatangani. Dari pihak Gerindra, ada Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.

"Surat ini (akan) disampaikan kepada Gubernur, kemudian Gubernur paling lambat biasanya besok pagi disampaikan, pagi atau sore," ujar Taufik di lokasi, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI