Usut Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja

Senin, 20 Januari 2020 | 19:58 WIB
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa, mengatakan bahwa Komisi III bakal membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan panja itu dilakukan pada rapat berikutnya bersamaan dengan pemanggilan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat tertutup.

Desmond mengatakan hingga saat in ipihaknya belum memastikan kapan rapat berikutnya digelar. Padahal Komisi III telah melakukan rapat dengan Jaksa Agung pada hari ini.

"Belum ada rencana. Kami bentuk panja dulu, kami pilah. Kami rapat anggota dulu kemudian menentukan rapat tertutupnya kapan. Yang rapat tertutup akan kita inprestasi dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas, harus dijelaskan dalam rapat tertutup," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Desmond berujar rencana pembentukan panja merupakan inisiatif dan keinginan fraksi-fraksi. Desmond mengatakan pemilihan untuk membentuk panja di komisi masing-masing ditujukan agar permasalahan di Jiwasraya cepat tertangani.

Baca Juga: Kemen BUMN Berharap Dapat Dana Talangan Rp 5 T untuk Nasabah Jiwasraya

Kendati begitu, lanjut Desmond, masih ada satu fraksi yang belum memberikan pandangannya terkait pembentukan panja Jiwasraya di Komisi III.

"Hari ini bicara yang dilempar dari fraksi-fraksi, cuma Demokrat, yang lain belum ada merespon karena subtansi dasarnya dari pansus belum jelas. Masih ada pertanyaan, kami pun di Komisi III lagi melakukan pengkajian-pengkajian yang detail subtansi dasarnya," ujar Desmond.

Lebih lanjut, pihaknya juga tengah memikirkan hasil panja ini akan ditindaklanjuti ke mana. Termasuk apakah akan mengganti uang nasabah.

"Intinya adalah apakah nasabah-nasabah itu di bayar. Cara bayarnya gimana? Apakah pemerintah akan mengganti rugi semua atau apakah lewat Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset-aset pelaku hari ini itu seimbang tidak dengan yang hilang," tandasnya.

Baca Juga: Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI