Baru Disampaikan Lisan, Anies Belum Terima Surat Dua Nama Cawagub DKI Baru

Senin, 20 Januari 2020 | 19:51 WIB
Baru Disampaikan Lisan, Anies Belum Terima Surat Dua Nama Cawagub DKI Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat intern di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) telah resmi diputuskan oleh PKS dan Gerindra selaku partai pengusung. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menerima surat nama baru tersebut.

Karena itu, Anies mengaku masih menunggu surat dari partai pengusung. Meski demikian ia sudah dihubungi langsung oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik terkait penentuan nama Wagub itu.

"Kami tunggu suratnya, begitu surat masuk, tadi pak Taufik sudah kontak," ujar Anies di Kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Anies menuturkan, pada siang tadi dirinya tengah berada di kawasan Yogya untuk menghadiri pengukuhan guru besar. Karena itu suratnya belum bisa diterimnanya.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Toa Bencana Anies Atur Standar Banjir Sesuai Selera

"Saya tadi sedang menghadiri pengukuhan guru besar di UGM," jelasnya.

Setelah mendapat surat dua nama cawagub DKI baru, Anies akan segera menyampaikannya kepada pimpinan DPRD Jakarta. Terkait pemilihannya, ia menyerahkan seluruh prosesnya kepada parlemen Kebon Sirih itu.

"Tanggung jawab Gubernur itu adalah meneruskan usulan dari partai pengusung. Kalau sudah ada usulan dari partai pengusung, maka saya meneruskan ke DPRD," pungkasnya.

Sebelummya, dua kursi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta telah resmi diberikan kepada Riza Patria dan Nurmansyah Lubis. Penentuan nama ini tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Surat yang ditunjukan saat konferensi pers di kantor fraksi Gerindra DPRD DKI ini bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tanggal 2 Januari 2020. Rencananya keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan paling lambat besok, Selasa (21/2/2020).

Baca Juga: Jakarta Raih Honorable Mention di AS, Hanura: Bukan karena Anies

Selain kedua pimpinan partai, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto juga ikut menandatangani. Dari pihak Gerindra, ada Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.

"Surat ini (akan) disampaikan kepada Gubernur, kemudian Gubernur paling lambat biasanya besok pagi disampaikan, pagi atau sore," ujar Taufik di lokasi, Senin (20/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI