Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu

Senin, 20 Januari 2020 | 19:47 WIB
Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu
Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat di PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Dalam sidang sebelumnya, dua ahli pidana Azmi Syahputra dari Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar menilai Luthfi tidak perlu dipenjara dengan alasan pemuda itu sudah menjalani sanksi sosial dan hukuman tidak harus berujung dengan sanksi penjara.

Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI