Suara.com - Praktik ilegal bermodus penyuntikan stem cell kembali terjadi di kawasan Jakarta. Kali ini, sebuah klinik bernama De'Eleriz Beauty & Health Center digrebek pihak kepolisian lantaran menjalankan praktik serupa.
Polisi menggerebek klinik yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Blok E-06, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu pada Senin (20/1/2020) sore.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, klinik tersebut menjalankan praktik secara ilegal. Dalam hal ini, klinik itu membuat cantik pasien perempuannya melalui serum tanpa adanya izin dari Departemen Kesehatan.
"Iya benar, kami melakukan penggerebekan terkait klinik tersebut," kata Fanani saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Gara-gara Bergaya Ala Hitler, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi
"Jadi klinik tersebut membuat cantik dengan serum. Tapi serumnya tanpa ada izin dari Departemen Kesehatan," sambungnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan praktik tersebut. Hanya saja, barang bukti tersebur belum dibeberkan oleh polisi.
"Kita temukan beberapa barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek klinik bernama Hubsch Clinic pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Awalnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik tersebut. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Residivis Spesialis Curanmor yang Didor Polisi Lakukan Aksi di 50 TKP
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang. Mereka adalah YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik.