Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri. (*)