Suara.com - Dua kursi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta telah resmi diberikan kepada Riza Patria dan Nurmansyah Lubis.
Penentuan nama ini tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.
Surat yang dipamerkan saat konferensi pers di kantor fraksi Gerindra DPRD DKI ini bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tanggal 2 Januari 2020. Rencananya, keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan paling lambat, Selasa (21/2/2020) besok.
Selain kedua pimpinan partai, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto juga ikut meneken surat tersebut. Dari pihak Gerindra, ada Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.
Baca Juga: PKS Berharap Wagub DKI Terpilih Bisa Bekerja dengan Gubernur Anies
"Surat ini (akan) disampaikan kepada Gubernur, kemudian Gubernur paling lambat biasanya besok pagi disampaikan, pagi atau sore," ujar Taufik di lokasi, Senin (20/1/2020).
Taufik menjelaskan, nantinya DPRD akan mulai proses pemilihan Wagub. Tata tertib yang sudah dibuat oleh DPRD periode sebelumnya akan segera disepakati dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Tidak, Tatib tidak akan berubah, Tatib pakai hasil Pansus," jelasnya.
Setelah itu, Rapimgab itu juga akan menentukan anggita Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI. Terakhir, ia memperkirakan paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu akan digelar di awal bulan Februari.
Baca Juga: 190 Pohon Digunduli Anak Buah Anies, Monas Jadi Tampak Gersang