Suara.com - Pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Denny Hendrianto (21), tersangka begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mendalami kasus pelecehan yang biasa menyasar ibu-ibu.
"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan (Denny). Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Dari keterangan sementara, Denny sudah beraksi sebanyak lima kali di kawasan Bekasi. Selain itu, aksi tidak senonoh itu didasari karena Denny gemar menonton video porno.
"Motifnya karnena sering menonton video porno baik di rumah, lewat ponsel, masih kami dalami," kata dia.
Baca Juga: Beli Cabai Pakai Uang Palsu di Pasar, Mantan Pjs Kades Diciduk Polisi
Pada kesempatan yang sama, Denny turut dihadirkan di lokasi konfrensi pers. Dia mengakui jika birahinya memuncak akibat video porno yang ditontonnya.
"Iya saya nafsu usai nonton video," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kekerasan asusila di muka umum.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Denny Hendrianto (21) ditangkap polisi setelah meremas payudara seorang perempuan viral di media sosial, Instagram.
Dari rekaman video yang beredar, aksi begal payudara itu terjadi di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban tak lain dalah seorang ibu-ibu berusia 38 tahun yang mengenakan jilbab warna hitam. Pelaku meremas payudara korban saat pulang dari pasar.
Baca Juga: Tembak 2 Polisi Hingga Tewas, Pria di Hawai Ngamuk Lalu Bakar Diri
Aksi Denny terhenti seusai polisi meringkusnya di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Sabtu (18/1/2020) pagi. Dia tertangkap seusai videonya viral di media sosial.