"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: ‘ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura.’ Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).
Menurutnya, untuk membuktikan investigasi yang dilakukan koran Tempo pun, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat membuka CCTV Bandara Soekarno Hatta.
"Untuk membuktikan 7 Januari, Harun sudah di Indonesia selain manifest penumpang, CCTV bandara Cengkareng juga dibuka! Biar sekalian jelas terlihat mukanya Harun. Karena @korantempo dalam investigasinya ini detail sekali menulis dari baju, warna celana, bahkan sampai sepatu yang dipakai harun," ungkap Jansen.
Selain itu, Jansen juga berharap pihak Batik Air pun membantu KPK dengan memberikan manifest penumpang bila benar ada nama Harun Masiku dalam pesawat Batik Air.
Baca Juga: Sudah Dua Kali OTT, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Justru Makin Lemah