Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK

Senin, 20 Januari 2020 | 14:28 WIB
Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Hendrisman Rahim, tersangka kasus korupsi Jiwasraya saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/1/2020). (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (20/1/2020).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan terhadap Hendrisman yang menjadi tersangka di Kejagung itu untuk kelengkapan berkas penyidikan.

"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

Hendrisman sendiri telah mendatangi KPK dengan pengawal ketat petugas. Namun saat tiba, Hendrisman ogah buka mulut kepada awak media terkait kasus korupsi di Jiwasraya yang menjeratnya itu.

Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Istana Buka Suara

Dengan memakai kemeja batik yang ditutup rompi tahanan berwarna merah, Hendrisman lebih memilih bergegas masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menerima penitipan penahanan dua tersangka kasus korupsi Jiwsraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Dua tersangka yang dititipkan di rumah tahanan KPK adalah Hendrisman Rahim dan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.

"KPK hari ini, memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Menurut Ali, penahanan terhadap Benny Tjokro dan Hendrisman dilakukan di dua lokasi berbeda. Benny dibawa ke Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4, sedangkan Hendrisman dititipkan di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penahanan kepada lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.

Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung

Kelimanya adalah bekas Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI