Suara.com - Pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta telah menemui titik terang. PKS dan Gerindra selaku pemilik kursi pengganti Sandiaga Uno itu telah menyepakati dua nama baru.
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari dua kursi itu dibagi rata kepada partainya dan PKS masing-masing satu. Dua nama itu adalah Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan Mantan Ketua fraksi PKS di DPRD DKI Nurmansyah Lubis.
"Menyetujui dan mengusulkan dua nama yang untuk dijadikan Wagub DKI, yaitu satu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah Riza Patria dari Gerindra," ujar Dasco saat menggelar konferensi pers di ruang fraksi Gerindra DPRD DKI pada Senin (20/1/2020).
Dalam konferensi pers tersebut, Dasco menunjukan surat yang berisi kesepakatan kedua partai. Surat ini berisi soal pencabutan pengajuan dua nama Cawagub sebelumnya, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Baca Juga: Gegara Anies Belum Dapat Wagub, Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK
"Sudah ditandatangani oleh PKS dan Gerindra, dimana surat ini menyatakan pencabut surat yang terdahulu," jelasnya.
Ia juga menunjukan surat kesepakatan soal dua nama baru itu. Rencananya surat ini akan ditebuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur PKS dan Gerindra secara resmi, saya serahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra untuk ditindaklanjuti," katanya.
Diketahui, untuk posisi Wagub DKI Jakarta telah kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden.
Namun, proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas. Hingga kini rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.
Baca Juga: Digugat ke MK, Pengganti Wagub DKI Sandiaga Diminta Dipilih Lewat Pilkada