Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh wartawan senior Ilham Bintang. Laporan tersebut dibuat lantaran Ilman menjadi korban pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank.
Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporanya teregister dalam nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
"Laporan kan baru dibuat kemarin tanggal 17 Januari 2020. Kita tunggu saja nanti (pemanggilan terhadap Ilham Bintang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Baca Juga: Saldo Rekening Ludes Usai Nomor Ponsel Dibajak, Ilham Bintang Lapor Polisi
Data tersebut mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.
"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujarnya.
Menurut Ilham, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pembobolan Bank DKI
Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.