Singgung PDIP, Ferdinand Demokrat: Sudah Ajukan Surat Penggeledahan? Eh

Senin, 20 Januari 2020 | 12:12 WIB
Singgung PDIP, Ferdinand Demokrat: Sudah Ajukan Surat Penggeledahan? Eh
Tangkapan layar Akun Twitter @FerdinandHaen2. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan pertanyaan usil kepada PDI Perjuangan (PDIP). Pertanyaan tersebut menyoal penggeledahan ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Ferdinand bertanya, 'apakah PDIP sudah mengajukan surat penggeledahan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?'

Maksud Ferdinand melontarkan pertanyaan sarkasme itu, lantaran Dewan Pengawas KPK hingga saat ini belum juga mengeluarkan perizinan untuk penggeledahan ruangan kerja Hasto. Sebelumnya, KPK juga sempat dilarang untuk menggeledah lantaran belum ada surat izinnya.

"Sudahkah PDIP ajukan surat penggeledahan KPK kepada Dewan Pengawas? Eh," tanya Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat

Pertanyaan Ferdinand tersebut menyinggung soal kasus korupsi yang menyeret dua staf PDIP dan anggota PDIP Harun Masiku. Harun diketahui melakukan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2022) malam. Tim penyidik terlihat keluar dengan membawa tiga unit koper yang diduga berisi dokumen dari ruang kerja Wahyu.

Pantauan Suara.com, tim penyidik KPK tersebut keluar dari Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar delapan jam lebih.

Kemudian tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).

"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI