Suara.com - Ade Permana (26), pemuda yang menabrak anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya positif memakai ganja. Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa urine dari pemuda tersebut.
"Tersangka positif pakai ganja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Polisi juga melakukan pengecekan di mobil Honda Jazz dengan pelat B 1720 UFG yang dikendarai Ade. Namun, polisi tidak menemukan benda mencurigakan di dalamnya.
"Barang bukti berupa ganja tidak ditemukan. Tersangka hanya memakai (ganja) saja," ucap Suyudi.
Baca Juga: Briptu Polisi Gugur Ditabrak Pemuda yang Hendak Ditilang di Senayan
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi petugas kepolisian tengah berpatroli mengantisipasi aksi balap liar di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Awalnya anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer bersama dua polisi lain tengah berpatroli di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Gugur bersama dua anggota polisi lainnya lantas menghentikan mobil Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade, lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.
Namun, tiba-tiba saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat, Ade tancap gas hingga mobilnya menabrak Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.
Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB pada bagian belakang mobil jazz yang dikemudikannya itu.
Baca Juga: Bikin Geger, Aksi Polantas Menemplok Kap Mobil Sedan di Pasar Minggu
Akhirnya, polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tanggerang Selatan. Kekinian, Ade tengah menjalani pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut.