Suara.com - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) hari ini.
Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan, rencana aksi mereka akan dimulai dari Parkir Timur Senayan kemudian longmarch menuju Gedung DPR RI mulai pukul 09.00 WIB nanti.
Rusdi mengklaim pihaknya sudah mengajak tak kurang dari 30 ribu buruh dari berbagai daerah dan serikat untuk bergabung di dalam aksi menolak usulan Omnimbus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
"Kami bersama seluruh pekerja kurang lebih 30 ribu massa. Nanti dari banyak daerah, Jabodetabek sudah pasti, kumpul di parkir timur senayan terus longmarch ke DPR," kata Rusdi saat dihubungi, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Usai Gelar Aksi di DPR RI, Buruh Bakal Geruduk Kantor Jasa Marga Besok
Ia menyatakan, selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar para buruh di beberapa kota lain.
"Di sejumlah kota besar, ada di Makasar, Surabaya dan Gorontalo," ucap Rusdi.
Dalam aksi kali ini, KSPI memiliki 6 alasan mengapa kaum buruh dengan keras menolak rencana pemerintah melakukan Omnimbus Law, diantaranya;
Upah minimun terancam menghilang karena buruh akan mendapatkan bayaran per jam, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas, fleksibilitas pasar itu juga menghilangkan jaminan sosial karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Kemudian, menurunnya besaran pesangon jika di-PHK, tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan khusus (unskill workers) diperbolehkan kerja di Indonesia, dan menghilangnya undang-undang sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak membayar hak-hak buruh.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Buruh KSPI Ancam Mogok Nasional