Suara.com - MENJADI RAJA adalah status sosial yang sangat istimewa. Mengapa? Sebab jumlah raja di Indonesia hanya ratusan. Bandingkan dengan status sosial lain yang jumlahnya ribuan atau mungkin ratusan ribu.
Semisal status sosial seorang guru ngaji, dosen, dokter, kiai, maupun bupati. Terlebih, titah raja adalah hukum yang wajib dipatuhi rakyatnya.
Persoalannya, raja-raja di Indonesia saat ini telah mewarisi kerajaan yang usianya telah sangat lama. Bisa puluhan atau ratusan tahun usianya.
Apakah ada peluang untuk mendirikan kerajaan baru saat ini? jawabnya adalah ‘tentu ada’.
Baca Juga: Sunda Empire: Sebentar Lagi Empire Diumumkan, Jack Ma dan Bill Gates Ikut
Dalam beberapa minggu terakhir, muncul tiga kerajaan yang cukup menghebohkan publik, yakni Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah, Kerajaan Sunda Empire di Jawa Barat, dan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya. Ketiganya berdiri dalam waktu belum lama, masing-masing tahun 2018, 2019, dan 2004.
Meski sama-sama kerajaan anyar, nasibnya sangat berbeda. Kesultanan Selaco diakui oleh pemerintah, Sunda Empire sempat dipermasalahkan namun kini dibiarkan, sedangkan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (Totok Santosa dan Fanni Aminadia) ditangkap aparat kepolisian.
Polda Jateng menangkap Totok dan Fanni dengan landasan pasal 14 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang berbunyi “barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun” dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Selain menangkap, disita pula barang bukti berupa kartu identitas pelaku dan dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagad.
Berkaca pada keberadaan Kesultanan Selaco, Pemerintah Republik Indonesia tidak melarang seseorang untuk mendirikan kerajaan. Alias, mendirikan kerajaan itu boleh dan sah. Bahwa, Pemerintah menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat.
Baca Juga: Sunda Empire Bikin Geger Lagi: Cuma Kami yang Bisa Hentikan Senjata Nuklir
Namun, berkaca pada nasib raja dan ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang ditangkap oleh aparat kepolisian, orang atau tokoh yang berniat mendirikan kerajaan perlu cermat dan berhati-hati.
Berikut 10 Tips Mendirikan Kerajaan Secara Aman yang disusun oleh Ribut Wijoto, redaktur Beritajatim.com—jaringan Suara.com :
1. Mendaftar ke Notaris
Pemerintah sebenarnya hanya mengenal 2 bentuk organisasi masyarakat (ormas) yang nonprofit, yakni yayasan dan perkumpulan. Yayasan memiliki maksud dan tujuan spesifik, yaitu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang non profit. Sementara maksud dan tujuan Perkumpulan sangat longgar.
Pendirian kerajaan boleh memilih salah satunya, bentuk yayasan atau perkumpulan. Semisal yayasan dengan nama ‘Kerajaan Junjung Bumi’ atau perkumpulan bernama ‘Kerajaan Tangkap Kilat’.
Setelah bentuk dan nama dipilih, langkah selanjutnya mendatangi notaris. Tujuannya untuk mendapatkan akta pendirian. Akta ini memuat anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Memuat pula tanggal pendirian, nama-nama pendiri, alamat kantor.
Beberapa berkas atau keterangan lain perlu ditambahkan. Semisal tentang keterangan sumber pendanaan, Surat Keterangan Domisili, nomor pokok wajib pajak atas nama organisasi, dan Surat Pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan.
2. Mendaftar ke KemenkumHAM
Berkas-berka dari natoris lantas dibawa ke KemenkumHAM (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Tujuannya agar mendapatkan legalitas (pengesahan) berupa Surat Keputusan.
Jika SK KemenkumHAM telah keluar, kerajaan telah sah berdiri. Berdiri sekaligus diakui oleh pemerintah.
Namun begitu, berbekal SK KemenkumHAM, kerajaan tetap harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada pemerintah daerah setempat. Melapor dengan melampirkan susunan kepengurusan, KTP pengurus, dan Surat Keterangan Domisili.
3. Laporan Kegiatan
Hubungan kerajaan dengan institusi pemerintah tidak cukup selesai dengan legalitas. Kerajaan harus pula secara rutin melaporkan kegiatan. Laporan ditujukan kepada pemerintah desa, pihak kepolisian, dan kesbangpol (kesatuan bangsa dan politik) pemerintah daerah setempat.
4. Menciptakan Mitos
Pengakuan dari pemerintah saja tidak cukup bagi keberadaan sebuah kerajaan. Butuh pengakuan dari publik, pengakuan dari masyarakat. Untuk itu, pendiri kerajaan perlu menciptakan mitos.
Joseph Campbell dalam bukunya The Power of Myth (1988) memberi penjelasan tentang 4 fungsi utama mitos. Fungsi Mistis (menafsirkan kekaguman atas alam semesta); Fungsi Kosmologis (menjelaskan bentuk alam semesta); Fungsi Sosiologis (mendukung dan mengesahkan tata tertib sosial tertentu); dan Fungsi Pendagogis (cara menjalani hidup sebagai manusia dalam keadaan apa pun).
Pendiri kerajaan sangat perlu memberi wedaran (penjabaran) tentang alam semesta. Bahwa, dia adalah orang yang sangat memahami rahasia-rahasia alam semesta. Bahwa, apa-apa yang dia lakukan selaras dengan keingingan alam semesta. Bahwa, dia mampu memberi solusi problem dunia dan menuntun orang-orang tentang cara hidup seperti yang dikehendaki alam semesta.
Mitos tidak selalu memiliki keterkaitan ilmiah atau rasionalitas. Hal utama dalam mitos adalah kepercayaan. Asal orang lain atau masyarakat telah percaya, rasionalitas bisa diabaikan. Maka, pendiri kerajaan sangat penting menguasai cara komunikasi persuasif, yaitu cara bicara dan berperilaku yang membuat orang lain gampang percaya. Bahkan ketika yang dibicarakan tidak logis sekalipun, orang lain tetap percaya.
5. Klaim Keturunan Raja
Agar mitos semakin menancap kuat di benak publik, pendiri kerajaan perlu melontarkan klaim bahwa dirinya adalah keturunan raja. Klaim ini bakal lebih kuat bila disertai dengan silsilah. Sehingga menjadi jelas bila dia adalah keturunan kesekian dari seorang raja.
Bila silsilah tidak ditemukan, ada jalan lain yang bisa ditempuh, yaitu kembali pada mitos. Semisal dikatakan bahwa dia bermimpi bertemu dengan raja Majapahit. Dalam mimpi itu, raja Majapahit menugaskan dia untuk mendirikan kerajaan. Bisa pula, dia mendapat wisik atau isyarat gaib. Sebuah wisik atau isyarat gaib yang berisi tugas mendirikan kerajaan. Sebuah kerajaan yang bakal menyelamatkan umat manusia, menyuguhkan kesejahteraan bersama.
6. Mencari Rakyat
Sebuah kerajaan hanyalah omong kosong bila tanpa memiliki rakyat. Kondisi saat ini, rakyat dalam pengertian formal hanya dimiliki oleh negara. Bila kerajaan melontarkan klaim memiliki rakyat, pemerintah bisa menuduh subversif. Makar, alias tidak setia pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Jalan tengah yang perlu ditempuh, pengertian rakyat diperhalus dengan istilah anggota. Pendiri kerajaan wajib merekrut anggota sebanyak-banyaknya. Sama seperti Keraton Agung Sejagat yang telah sukses merekrut sekitar 500 anggota.
Perekrutan anggota dapat dilakukan dengan dua cara, ritual mistis dan godaan ekonomi. Ritual mistis terkait dengan cara menjalani hidup. Adapun godaan ekonomi adalah janji jaminan kekayaan bila bergabung menjadi anggota kerajaan.
7. Ciptakan Ritual
Bila mitos adalah hati maka ritual adalah kaki. Ritual dipakai melangkah untuk mencapai terbentuknya mitos.
Ritual dilaksanakan dengan cara pertemuan rutin. Semisal rutin mingguan tiap malam Jumat. Ada pula pertemuan bulanan tiap malam purnama. Lalu pada hari-hari tertentu, semisal Selasa-Kliwon atau Kemis-Legi. Juga pertemuan tahunan semisal tiap tanggal 1 Suro.
Pada pertemuan intim alias ritual itu, pendiri kerajaan memberi wejangan kepada anggota tentang rahasia alam semesta. Wejangan tentang inti hidup manusia. Wejangan transendensi, hubungan manusia dengan tuhannya.
Wejangan tentang kejadian-kejadian gaib di masa silam. Wejangan tentang ramalan-ramalan masa depan. Dan berkat wejangan-wejangan pendiri kerajaan itu, anggota bakal merasa sebagai orang yang telah memahami inti kehidupan.
Agar lebih meyakinkan, ritual perlu dilengkapi dengan bentuk upacara tertentu. Semisal mandi kembang 7 rupa. Nyekar di makam tertentu. Olah pernapasan. Ritual berupa puasa dan tirakat. Bisa pula ditambahkan ajaran pencak silat dan ajaran ilmu pengasihan.
Ketika anggota telah banyak, struktur kerajaan bisa mulai dibentuk. Beberapa anggota terpilih dijadikan penggawa kerajaan. Mereka diberi tugas dan wewenang memimpin ritual. Hierarki diciptakan. Pendiri kerajaan cukup berhubungan intens dengan penggawa inti. Hanya pada momentum-momentum tertentu anggota biasa boleh menemui pendiri kerajaan.
8. Janji Kekayaan
Penting bagi pendiri kerajaan untuk memberi janji jaminan kekayaan terhadap anggota alias rakyatnya. Janji dan jaminan kekayaan ini jangan sampai mengandung penipuan. Sebab urusannya bisa dengan aparat kepolisian. Terlebih, bila menipu, anggota yang sadar tentu berangsur-angsur mengundurkan diri.
Bisnis berbentuk franchise atau waralaba patut dipertimbangkan. Berdasarkan perundang-undungan di Indonesia, franchise atau waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Nah, kerajaan yang pada awalnya berbadan hukum ormas non-profit, itu bisa ditopang dengan usaha bisnis legal berbentuk perseroan terbatas (PT). Kerajaan mengurusi aspek mistisnya, PT mengurusi aspek bisnisnya. Padahal pada realitasnya, antara kerajaan dan PT ibarat setali tiga uang, sama saja. Keduanya dua dalam satu, satu dalam tekad membangun kerajaan bisnis.
Melalui franchise, kerajaan mengeluarkan produk bermerek atau layanan jasa tertentu. Anggota dipersilakan untuk turut memproduksi sekaligus menjadi distributor. Kerajaan memberi pelatihan dan memimbing anggota agar memahami standar sistem dan prosedur. Sukses bisnis kerajaan ditularkan kepada anggota.
9. Ciptakan Ikon
Demi kemegahan, kerajaan perlu membuat tanda-tanda tertentu sebagai ikon. Agar mudah dikenali oleh publik. Sekaligus sebagai brand. Sehingga bila publik melihat ikon-ikon itu, mereka langsung teringat atau perhatiannya terarah pada kerajaan.
Ikon kerajaan bisa berupa lambang. Sebuah lambang yang bentuknya unik, mewah, dan mudah diingat. Lambang yang disematkan pada setiap produk kerajaan, ditempelkan di berbagai sudut bangunan kerajaan, dipatungkan di halaman, diarak saat pawai.
Kostum kerajaan juga perlu diciptakan. Kostum yang berhias warna-warna emas yang melambangkan kemewahan seperti milik kerajaan-kerajaan di masa silam. Butuh jasa desainer untuk menciptakan kostum elegan ini. Sebab dia bukan baju semata tetapi bagian dari ikon kerajaan.
Terakhir, ikon yang tidak boleh dilupakan adalah istana. Kerajaan perlu mendirikan bangunan megah sebagai istana.
10. Jangan Bikin Resah
Walaupun legalitas dari pemerintah telah terpegang, ritual diikuti oleh banyak anggota, bisnis jalan dengan sehat; kerajaan tidak boleh membikin resah masyarakat. Kerajaan tetap harus menjaga hubungan harmonis dengan segala pihak.
Keresahan biasanya timbul akibat larangan-larangan yang menyinggung agama atau tradisi tertentu. Misal larangan bagi anggota kerajaan yang beragama Islam untuk melaksanakan salat 5 waktu. Jika itu terjadi, masyarakat hampir pasti resah. Ajaran kerajaan bakal dituduh menyimpang.
Justru sebaliknya, ajaran kerajaan diarahkan agar tiap anggota semakin mendalami agama maupun kepercayaan masing-masing. Membuat anggota semakin tekun beribadah. Giat beramal baik.
Termasuk pula hubungan dengan pemerintah. Kerajaan menegaskan dirinya setia pada NKRI. Bahkan, kerajaan membantu berbagai program pemerintah. Semisal program kesejahteraan masyarakat, program kepedulian sosial, program pelestarian budaya, juga program wisata.