Suara.com - Ade Permana (26) ditangkap polisi karena nekat menabrak anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Peristiwa tersebut terjadi petugas kepolisian tengah berpatroli mengantisipasi aksi balap liar di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, awalnya anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer bersama dua polisi lain tengah berpatroli di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Gugur bersama dua anggota polisi lainnya lantas menghentikan mobil Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade, lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.
Baca Juga: Jaga Dekat Istana Jokowi, Polisi Ditabrak dan Patah Organ Vital
"Mobil tersebut sempat berhenti ketika akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
Namun, tiba-tiba saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat, Ade tancap gas hingga mobilnya menabrak Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.
"Mobil (Ade) melarikan diri dan tidak terkejar. Tapi, berhasil diketahui nomor pelat nomor bagian belakangnya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB pada bagian belakang mobil jazz yang dikemudikannya itu.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tanggerang Selatan. Kekinian, Ade tengah menjalani pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut.
"Dibawa ke Mapolda Metro Jaya," kata Yusri.