Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 19 Januari 2020 | 16:32 WIB
Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi
Muhammad MS saat ini berada di Polres Gowa. [Kabarmakassar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Remaja berinisial MS (17) ditangkap polisi setelah melakukan prank pocong di Gowa, Sulawesi Selatan. Aksinya membuat sejumlah warga resah karena terkejut ada ‘pocong’.

“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan kepada KabarMakassar.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020).

 “Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video. Namun, saat diintrogasi, ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan.”

Menurut Tambunan, MS mendapat iming-iming uang untuk melakukan prank membuat video pocong atas permintaan temannya.

Baca Juga: Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet

“Terduga pelaku mengakui bahwa prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp 20.000 untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit,” tambah Tambunan.

Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong.

“Di situ banyak warga yang terkejut. Jadi dia ini bikin resah,” sambung Tambunan.

Muhammad MS sendiri saat ini masih berada di Polres Gowa. Kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan sebagai barang bukti.

“Sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” kata Tambunan.

Baca Juga: Pembakar Polsek Sumpah Pocong di Sidang: Jika Berbohong Saya Siap Kena Azab

Untuk diketahui, MS melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jalan Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI