Ditambah lagi konteks supranatural saat mereka mengklaim sebagai penerus dinasti kerajaan Majapahit dan menjadi pemilik kekuasaan tertinggi di dunia.
Sementara itu, lanjut Rissalwan, pola yang dilakukan KAS serupa dengan pendiri aliran kepercayaan baru yang sempat menghebohkan Indonesia seperti kelompok Lia Eden dan Gafatar. Dua kelompok tersebut bahkan sempat memiliki ribuan pengikut.
Namun, yang membedakan kelompok Totok dengan pendahulunya adalah tidak mengklaim unsur agama. KAS menggunakan metode formal seperti pembentukan kerajaan, keraton atau sebuah negara baru.
Memanipulasi Sejarah
Baca Juga: Harry dan Meghan Resmi Mundur dari Kerajaan, Ini Pernyataan Resmi Istana
STAF KHUSUS Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, munculnya KAS di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran tak lazim.
Menurutnya, klaim Totok dan Dyah Gitarja sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.
Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis.
Perjanjian itu disebut Totok dibuat pada masa berakhirnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah klaim mereka kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos. Tidak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu dari mana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
Romo Benny juga menampik anggapan KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.