Penyegelan tersebut terjadi pada Kamis (17/1/2020) kemarin, seiring terbitnya surat dari Dewan Pengawas. Mereka pun menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas LPP TVRI.
"Dewan pengawas LPP TVRI berniat mengkerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas LPP TVRI," ujar Agil Samal, perwakilan dari pihak karyawan.