Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri

Sabtu, 18 Januari 2020 | 22:43 WIB
Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
Eks Cawapres Sandiaga Uno saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan ASABRI.

"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensik audit untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga selepas acara pelantikan PB Esports di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pemerintah menindak tegas dalam mengusut tuntas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi dua perusahaan tersebut sehingga dapat mengganti kerugian nasabah.

Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga dinilainya perlu memikirkan dampak dari segi bisnis terutama soal pemulihan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Dinilai Abai Soal Jiwasraya, Ombudsman akan Panggil OJK Pekan Depan

"Harus dipisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang adalah dari segi aspek bisnisnya, bagaimana pemulihan, terutama Jiwasraya dan ASABRI, dan sektor keuangan secara keseluruhan," katanya.

Sandiaga menambahkan, pihaknya mendukung agar upaya pemulihan keuangan itu segera dilakukan demi mengganti kerugian para nasabah yang terdampak.

"Isu pertama adalah memisahkan mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak dan yang masih baik ini dikelola dengan profesional, ditunjuk manajemen barunya agar dua institusi keuangan kebanggaan kita ini bisa bangkit kembali," tutur Sandiaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI