Suara.com - Polisi masih terus bekerja keras meski telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap gadis belia bernama Suci Fitri yang ditemukan tewas tanpa kepala di Dumai, Riau.
Meski sudah berhasil menangkap VH (52), pelaku pembunuhan, polisi masih kesulitan mencari kepala dari gadis berusia 21 tahun tersebut yang hingga kini belum ditemukan.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira menyampaikan, polisi juga telah menetapkan VH sebagai tersangka, meski hingga kini membantah melakukan pembunuhan sadis itu.
"Tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya, meskipun demikian kami terus mendalami kasus ini,” kata Andri seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: Pria Penggal Wanita dan Makan Otaknya Gara-gara Bicara Pakai Bahasa Inggris
Kasus ini terkuak berkat kerja sama Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai dengan Ditreskrimsus Polda Riau. Penangkapan terhadap pembunuh sadis itu dilakukan pada Rabu, (15/1/2020) lalu.
Dari catatan kepolisian, tersangka yang merupakan warga Tangkerang Kota Pekanbaru bekerja sebagai wiraswasta.
Dalam kasus ini, VH dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman minimal pidana 15 tahun kurungan penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suci Fitri warga Pekanbaru ditemukan dalam kondisi terlungkup di sebuah parit di kawasan RT 04 Jalan Mat’taim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Korban ditemukan dalam kondisi tewas tanpa kepala.
Jasad Suci Fitri ditemukan pertama kali oleh seorang ibu rumah tangga pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.
Baca Juga: Pembuat Viral Video Penggal Jokowi, Ina Yuniarti Tak Dendam dengan Jokowi
Kejadian penemuan mayat membuat warga Pantai Koneng, Kecamatan Medang Kampai sebelumnya mendadak gempar, jasad korban ditemukan di dalam parit tertutup dedaunan kelapa.