Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyebutkan adanya transaksi saham aneh menjelang tahun politik atau tepatnya pada 2020.
Meskipun tidak begitu merinci, ia meyakini hal tersebut lazim terjadi di berbagai negara yang hendak memasuki masa kampanye.
Alamsyah menuturkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali aturan Kementerian BUMN dan pasar modal yang sudah berjalan. Kata dia. kalau aturan di pasar modal tidak diperbaiki akan menciptakan peluang pengumpulan dana politik.
"Saya lihat transaksi saham yang cukup aneh-aneh di satu tahun jelang (tahun politik) itu ya. Itu perlu diperhatikan, saya tidak tuduh itu betul," kata Alamsyah saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2020).
Baca Juga: Ombudsman RI Ungkap Amburadulnya Jajaran Direksi Jiwasraya
"Tapi setidaknya dengan contoh di beberapa negara lain patut kami juga akan ada hal yang sama. Toh kami mau ada perbaikan ya tidak penting siapa yang ada transaksi itu," sambungnya.
Alamsyah tidak menyebutkan kalau kasus korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri mengarah kepada untuk pembiayaan politik karena pihaknya tidak menelusuri soal aliran dananya tersebut. Namun, Ombudsman RI memberi peringatan harus ada kekuatan daya tahan di KSEI dan Sentral Efek di Indonesia.
"Karena di situlah tempat semua detil transaksinya bisa terlihat semuanya jadi jangan sampai ada pemusnahan data dan aparat penegak hukum bisa telusuri," katanya.