Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional bila pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap meneruskan Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law untuk disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang.
"Kami juga akan aksi bersama-sama dengan seluruh elemen buruh lainnya, kalau masih pemerintah masih meneruskan langkah untuk mengeluarkan Omnibus Law," kata Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi di Kantor LBH Jakarta, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Rusdi menegaskan bersama serikat buruh lainnya akan keluar dari pabrik-pabrik untuk mogok bekerja.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan mogok nasional serentak se-Indonesia, para buruh-buruh akan turun, keluar dari pabrik-pabrik, kalau memang itu tidak bisa diusahakan," ujar Rusdi.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, KSPI: Harusnya Jokowi Tiru Kebijakan SBY
Rusdi meyakini buruh se-Indonesia sepakat menolak atas RUU Omnibus law yang dianggap hanya akan memperburuk kesejahteraan buruh, dan hanya menguntungkan para pengusaha.
"Kami akan lumpuhkan agar pemerintah kemudian membatalkan rencana omnibus law ini," tegas Rusdi.
KSPI diketahui sudah berencana menggelar aksi demonstrasi bersama para serikat buruh lainnya, menolak RUU Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Senin (20/1/2020) di Gedung DPR RI, Jakarta. Di mana, disebut bakal ada sekitar 30 ribu buruh dalam aksi tersebut.
Tak hanya di Jakarta, aksi yang sama juga bakal digelar oleh para buruh di sejumlah kota di Indonesia di hari yang sama.
Baca Juga: KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk