Tolak Omnibus Law, KSPI: Harusnya Jokowi Tiru Kebijakan SBY

Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:13 WIB
Tolak Omnibus Law, KSPI: Harusnya Jokowi Tiru Kebijakan SBY
KSPI tolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS kesehatan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam periode kedua keperintahannya seharusnya meniru era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mendukung kesejahteraan kaum buruh maupun rakyat.

Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan, kebijakan Jokowi melalui RUU Omnibus law, hanya akan membuat kaum buruh semakin terpuruk.

KSPI menilai, apabila DPR menyetujui usulan RUU Omnibus Law itu, hanya akan menguntungkan pengusaha. Hal itu dinilai berbeda dengan era Presiden SBY, bahwa dalam kebijakannya mampu menaikan upah layak mencapai 30 persen .

"Seharusnya pak Jokowi seperti apa yang dilakukan pak SBY terutama di tiga tahun terakhir menguatkan daya beli buruh, menguatkan daya beli masyarakat melalui upah minimum yang layak. Di zaman SBY hampir kenaikan upah 30 persen, kemudian pak SBY juga mengeluarkan apa namanya bantuan langsung tunai dan mengeluarkan kredit KUR pada masyarakat yang kemudian daya beli masyarakat sangat tinggi dan produktif," ujar Rusdi di kantor LBH Jakarta, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga: KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk

Rusdi mengungkapkan, buruh di era SBY mampu menjangkau kebutuhan kehidupan sehari-hari. Itu dirasakan pada tahun 2012-2014.

"Kami semua tambahan motor baru, kalaupun kredit macem-macemlah di era 2012-2014. Dan juga komitmen SBY di hadapan kami sudah saatnya Indonesia meninggalkan upah murah," ucap Rusdi.

Demi menolak RUU Omnibus Law itu, KSPI bersama serikat buruh lainnya menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (20/1/2020) di Gedung DPR RI, Jakarta. Di mana disebut bakal ada sekitar 30 ribu buruh turun ke jalan dalam aksi tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.

"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law dan Kenaikan BPJS, 30 Ribu Massa KSPI akan Geruduk DPR RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI