Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai ada yang janggal dari apa yang disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan kader sekaligus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang disebut masih berada di Singapura.
Harun Masiku merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijerat dalam kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan. Di mana, Wahyu bersama delapan orang lainnya terjaring OTT pada Rabu (8/1/2020).
Kejanggalan itu disampaikan Jansen, melalui akun twitternya @jansen_jsp. Menurut dia, ketika dirinya membaca koran Tempo, bahwa kecurigaan Harun Masiku berada di Singapura turut dipertanyakan.
Ia menyebut bahwa Harun telah kembali ke Jakarta sehari sebelum OTT terhadap Wahyu. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Baca Juga: Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: "ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura." Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Harun, untuk membuktikan investigasi yang dilakukan koran Tempo pun, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat membuka CCTV Bandara Soekarno Hatta.
"Untuk membuktikan7 Januari, Harun sudah di Indonesia selain manifest penumpang, CCTV bandara Cengkareng juga dibuka! Biar sekalian jelas terlihat mukanya Harun. Karena @korantempo dalam investigasinya ini detail sekali menulis dari baju, warna celana, bahkan sampai sepatu yang dipakai harun," ungkap Jansen.
Selain itu, Jansen juga berharap pihak Batik Air pun membantu KPK dengan memberikan manifest penumpang bila benar ada nama Harun Masiku dalam pesawat Batik Air.
"Untuk kasus ini saya berharap @batikAirINA membuka manifes penumpang ID 7156 yang terbang dari Changi Singapura tanggal 7 Januari. Agar soal ini terang benderang. Jangan hal ini simpel kita buat rumit. Soal hilangnya KTP saya di batik kita tutup buku, tapi tolong soal manifes Harun ini dibuka," kata Jansen.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku
Sebagaimana ditulis di Koran Tempo, Harun terbang dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi, dengan mengangkut 118 penumpang.