Suara.com - Dugaan adanya korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Ombudsman RI menyarankan kepada pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperhatikan rekrutmen untuk direksi perusahaan asuransi berplat merah itu.
Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, bahwa perekrutan direksi komisaris PT Jiwasraya harus dilakukan secara serius. Pasalnya, jajaran direksi komisaris itu bertanggung jawab dalam pengelolaan dana milik nasabah.
"Rekrutmen direksi komisaris itu uji kepatutan ada di OJK, karena memang profesional di sektor ini harus serius," kata Alamsyah dalam diskusi bertajuk 'Jiwasraya dan Prospek Asuransi' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Alamsyah kursi direksi dan komisaris PT Jiwasraya sejatinya harus diisi oleh orang-orang yang berkarakter rendah hati atau humble. Kata dia, tidak cocok apabila kursi direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang yang gemar akan kemewahan.
Baca Juga: Ombudsman RI Ungkap Amburadulnya Jajaran Direksi Jiwasraya
"Orang yang menggemari kemewahan, keluar dari dunia asuransi, karena direksi asuransi itu harus ditandai dengan karakter yang humble," ujarnya.
"Karena kan mengelola duit orang, bukan duit dia. Jadi yang hobi moge (motor gede), enggak usah lah ya," imbuhnya.