Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa mencapai 30 ribu orang untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kerja dari pemerintah dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers KSPI di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Kimia, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
"Satu tujuan kami dari KSPI menolak omnibus law dan BPJS Kesehatan. Kami KSPI mengkonfirmasi sikap kami," ujar Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi.
Menurut Rusdi, massa KSPI akan menyampaikan aspirasinya pada Senin (20/1/2020) di DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Ingin Omnibus Law Kelar 100 Hari, DPR: Pemerintah Jangan Berwacana
"KSPI akan aksi bersama seluruh pekerja rencana ada 30 ribu massa. Bergerak menuju DPR RI pada Senin 20 Januari 2020," ucap Rusdi.
Rusdi menyebut massa KSPI yang akan hadir bukan hanya dari Jakarta, namun mereka yang berada di Jawa Barat, Lampung, Bengkulu akan turut hadir dalam aksi di DPR RI nanti.
Aksi itu, kata dia, tak hanya dilakukan di Jakarta. Namun juga di beberapa kota lain, menyampaikan tuntutan yang sama.
"Bukan hanya di Jakarta. Kami juga gelar aksi serempak bersama di sejumlah kota besar, ada di Makasar, Surabaya dan Gorontalo," kata Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
Baca Juga: Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.