Menaker Ida Ingatkan Pentingnya K3 di Perusahaan

Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:01 WIB
Menaker Ida Ingatkan Pentingnya K3 di Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaa  Ida Fauziyah. (Dok : Kemenaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaa  Ida Fauziyah meminta perusahaan-perusahaan agar terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menaker Ida mengingatkan  masalah K3, tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. 

"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban, " kata  Menaker Ida.

Hal tersebut diungkapkan Menaker  Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja ke kantor besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan, di Jalan Yos Sudarso, Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Prapatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Jum'at (17/1/2020). 

Menaker Ida menegaskan menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan inovasi, otomatisasi, internet of things, artificial intelligence dan fleksibiltas pola kerja, perusahaan  harus dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 berbasis teknologi informasi.

Baca Juga: Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto

"Perkembangan teknologi informasi mengharuskan kita melakukam terobosan dengan inovasi-inovasi baru dalam menterjemahkan K3. Kita juga butuh SDM kompeten dan saya lihat Pertamina menjawabnya dengan meningkatkan SDM pengelola K3, " ujarnya.

Menaker Ida menyebut kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan  ketenagakerjaan (IPK).

"Saya kira Pertamina termasuk perusahaan yang dipacu untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Mudah-mudahan menjadi perusahaan nasional berkelas dunia dan menjadi energi tersendiri bagi pembangunan nasional, " kata Menaker Ida.

Menaker berharap agar K3 tidak dianggap sebagai penghambat investasi melainkan menjaga investasi. Sebab pelaksanaan K3 menyangkut nyawa dan kesehatan manusia serta keberlangsungan perusahaan. Jadi Menaker berharap K3 menjadi prioritas dan budaya, bukan karena tuntutan Undang-Undang. 

Menaker Ida juga berharap Pertamina RU V sebagai bagian perusahaan BUMN yang memiliki potensi bahaya tinggi, ikut mendorong dan memotivasi perusahaan lain di sekitarnya agar pelaksanaan K3 sapat berjalan secara efisien dan efektif. 

Baca Juga: LIVE STREAMING: Tolak Kenaikan BPJS, Massa Buruh Demo di Kemenaker

"Saya harap semua pihak di Pertamina Balikpapan melakukan upaya konkrit pelaksanaan K3, dengan lompatan inovasi dan Pertamina diharapkan menjadi bagian penting mensupport bagaimana peningkatan produktivitas tenaga kerja, " katanya

Dalam kunker ke Pertamina Balikpapan, Menaker Ida didampingi Anggota Komisi IX DPR RI Anggi Ermani; Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari; Direktur PNK3 Razmahadi dan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor.

Kepada Direktur SDM Pertamina Koeshartanto; VP Projek HSSE Dit. Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Sahadi; GM Refinery Unit V Balikpapan Mulyono dan jajarannya, Menaker Ida menjelaskan kunjungannya ke Pertamina Balikpapan untuk melihat secara langsung praktek pelaksanaan K3. Menaker Ida menyempatkan meninjau gedung pelayanan kesehatan (site clinic) Pertamina.

"Kita ambil perusahaan yang high risk (resiko tinggi) sehingga kita semua merasa nyaman, tenang, perlindungannya dapat dilakukan secara baik dan mudah-mudahan produktivitas kita meningkat, " katanya.

Sedangkan Koeshartanto mengatakan pihaknya melalui divisi HSSE sudah meningkat menjadi budaya. Jadi perilaku pegawai Pertamina telah menampatkan safety sebagai mandatory atau keharusan, tetap harus dikedepankan. 

"Jangan sampai satu centimeter atau satu inch pun kita lengah karenanya. Karena kelengahan ini akan berimplikasi terhadap kinerja pegawai, " katanya. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI