Usia kejadian tersebut, AR kemudian mendapat bullyan di sekolah dan teman-temannya. Bahkan penyebutan sebagai lonte terhadap AR tersebut diumumkan lagi di mic SMKN 1 Anambas.
Ibu Kandung Berjuang Agar Anaknya Tetap Sekolah
RM, ibu kandung AR saat ini masih tidak bisa terima anaknya dibilang lonte, meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung bulan Oktober 2019 lalu. Trauma anaknya masih belum hilang, sementara semangatnya untuk mengecap pendidikan menjadi berkurang.
Apa yang menimpa anaknya dan ancaman dikeluarkan dari sekolah membuat RM meminta bantuan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anambas agar anaknya tetap bisa sekolah.
Baca Juga: Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK
Kasus tersebut kemudian didampingi oleh konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erda. RM juga melapor ke Camat Siantan Tengah, Anambas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Camat Rumadi juga turun ke sekolah untuk mencarikan solusi.
"Namun dalam pertemuan itu bukan solusi yang didapat. Sk kembali marah-marah dan tepuk meja di depan Camat. Pihak SMKN 1 menyampaikan tetap mengeluarkan AR dari sekolah," papar RM.
Dalam kondisi demikian, RM tetap bermohon kepada pihak sekolah agar anaknya bisa ujian terlebih dahulu sebelum anaknya dikeluarkan. RM berharap anaknya bisa dipindahkan dengan administasi yang lengkap untuk mendaftar di sekolah lain di luar Anambas.
Tasri, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas yang baru dilantik langsung ikut membantu menyelesaikan konflik antara orangtua dengan sekolah.
"Akhirnya anak saya bisa ujian namun nilai yang diberikan guru banyak merah dan di bawah Nilai Kelulusan Maksimal (KKM) sehingga tidak bisa diterima di sekolah lain," kata dia.
Baca Juga: PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
AR sempat bersekolah selama satu minggu di sekolah tujuannya yaitu SMKN 2 Tanjungpinang. Pihak SMKN 2 Tanjungpinang memberikan kesempatan kepada keluarga AR selama seminggu untuk melengkapi persyaratan pindahnya yaitu surat pindah dari sekolah asal dan nilai harus di atas KKM.