Suara.com - Pemerintah sangat memperhatikan kebutuhan 23 eks Penerima Manfaat (PM), di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna”. Tempat baru untuk mereka dipastikan sudah siap dan dalam kondisi sangat layak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan tempat di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU), Kota Cimahi.
Di sini, berbagai fasilitas disediakan dan bisa dikatakan sebagai sangat lengkap.
"Ada ruang aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat, dan berbagai ruang keterampilan. Saya kita, fasilitasnya sangat baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Kemensos Lepas Tim Ekspedisi Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jabar, Barnas Adjidin dan staf, Idit melihat langsung kondisi di Panti. Di sinilah, rencananya sebanyak 23 mantan penerima manfaat BRSPDSN “Wyata Guna” akan ditempatkan.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi adalah untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan di panti disabilitas, sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan.
“Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung," kata Idit.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial, katanya.
Dalam kesempatan sama, Adjidin menambahkan, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke Panti milik pemprov.
Baca Juga: Kemensos Apresiasi Dukungan Ombudsman terhadap Program Keluarga Harapan
"Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM,” katanya.