Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Jum'at, 17 Januari 2020 | 23:37 WIB
Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah bakal menutup tambang-tambang ilegal di lahan ibu kota baru.

Tambang-tambang ilegal yang akan ditutup tersebut termasuk enam tambang yang berada di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan karena wilayah tersebut berbatasan dengan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Kami akan menghilangkan tambang-tambang tanpa izin," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jokowi juga berjanji akan merehabilitasi bekas-bekas tambang yang ada di kawasan ibu kota baru. Tak hanya itu, dia juga memastikan, pemerintah akan memperbaiki hutan-hutan yang rusak di kawasan ibu kota baru. Jokowi mengaku sudah mengetahui banyak hutan-hutan yang rusak di kawasan Ibu Kota baru.

Baca Juga: Sebelum Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan RB Diminta Survei Keinginan ASN

"Perpindahan Ibu Kota nanti sekaligus kami memperbaiki dan merehabilitasi hutan-hutan yang rusak. Kami tahu di sekitar ibu kota itu banyak hutan yang rusak, kemudian memproteksi hutan-hutan konservasi dan hutan lindung yang ada," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut ada aktivitas tambang ilegal di Kawasan ibu kota baru. Siti mencatat ada enam tambang ilegal di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Siti Nurbaya juga merinci terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI